Advokat Staf Sekjen PDIP Ungkap Tindakan Melanggar Hukum AKBP Rossa Cs

Kuasa hukum Staf Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Petrus Salestinus, meminta KPK untuk mengganti penyidik yang dianggap melakukan perbuatan tak etis terhadap kliennya. Menurut Petrus, AKBP Rossa Purbo Bekti dan timnya yang sedang melakukan penyidikan seharusnya diganti karena melanggar hukum.

Petrus juga menambahkan bahwa ada sejumlah penyidik lainnya yang juga harus diganti karena melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Dia menyebut ada kekeliruan dalam administrasi penyitaan, penggeledahan, dan penerimaan barang bukti. Hal ini termasuk tanggal dan tempat terjadinya serah terima barang sitaan yang salah dicantumkan dalam dokumen serah terima.

Selain itu, Petrus juga menyoroti perbedaan antara surat tanda laporan di Polri dan KPK, yang memiliki dua nomor kode yang berbeda. Menurutnya, hal ini bisa berimplikasi pada persoalan yuridiksi dan kesalahan identitas dalam berita acara penyitaan dan surat panggilan.

Petrus menekankan pentingnya penyidik KPK untuk memastikan semua prosedur klir sebelum melakukan tindakan. Kusnadi sendiri memenuhi undangan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

MEMBACA  Setelah Diperiksa, Vadel Badjideh Mengirim Pesan untuk Putri Nikita Mirzani, Manis Sekali