Adaro Energy Akan Menyalurkan Dividen Tunai Tambahan hingga Rp 41,5 Triliun

Selasa, 5 November 2024 – 12:07 WIB

Jakarta, VIVA – Emiten tambang milik Garibaldi Thohir, PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) mengumumkan bahwa perseroan bakal menebar dividen dari laba tahun buku 2024.

Baca Juga :

Erick Thohir Pede Target Setoran Dividen BUMN Rp 90 Triliun Tahun Ini Tercapai

Dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Manajemen ADRO mengatakan bahwa mereka akan meminta persetujuan para pemegang saham terkait hal tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya bakal digelar pada 18 November 2024.

“Meminta persetujuan pemegang saham untuk membagikan dividen tunai dari laba tahun buku 2024, dalam jumlah sebesar-besarnya sampai dengan US$2,63 miliar atau Rp 41,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.788),” kata Manajemen ADRO dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Selasa, 5 November 2024.

Baca Juga :

Turun 7,8 Persen, Adaro Energy Cetak Laba US$1,17 Miliar Kuartal III-2024

Perseroan dipastikan memiliki saldo kas internal secara konsolidasian, yang cukup untuk melaksanakan pembagian dividen tunai tersebut. Namun dalam rangka pengelolaan dana kas internal dan arus kas perseroan yang efisien, tidak menutup kemungkinan perseroan menggunakan pendanaan pihak ketiga dalam jangka pendek.

Baca Juga :

Saham Bank Artha Graha Kena Suspensi, BEI Beberkan Alasannya

“Untuk pembayaran sebagian dari dividen tunai tersebut,” ujarnya.

Diketahui, melalui Keterbukaan Informasi pada tanggal 16 Oktober 2024, Manajemen ADRO telah menyampaikan rencana pembagian tambahan dividen tunai final, agar para pemegang saham perseroan atas pilihannya sendiri dapat berpartisipasi dalam pembelian saham PT Adaro Andalan Indonesia.

Hal itu sebagaimana yang dilakukan melalui pelaksanaan Penawaran Umum Oleh Pemegang Saham berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/POJK.04/2017 tentang Penawaran Umum Oleh Pemegang Saham (PUPS) oleh Perseroan.

MEMBACA  Terobosan dalam Poliuretan, Ringan dan Anti-Selip

Selain tambahan dividen tunai, RUPSLB juga akan meminta persetujuan mengenai perubahan nama perseroan. Hal itu sebagai salah satu langkah memperkenalkan diri dengan identitas baru. Yakni sebagai entitas induk yang akan lebih berfokus pada bisnis hijau dan pengembangan proyek-proyek ramah lingkungan, dengan pilar bisnis Adaro Minerals dan Adaro Green.

Halaman Selanjutnya

Hal itu sebagaimana yang dilakukan melalui pelaksanaan Penawaran Umum Oleh Pemegang Saham berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/POJK.04/2017 tentang Penawaran Umum Oleh Pemegang Saham (PUPS) oleh Perseroan.

Tinggalkan komentar