loading…
KPK tetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Aktivis senior Arief Poyuono ungkap ada dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal itu dia sampaikan dalam dialog spesial Rakyat Bersuara bertajuk “Eks Wamenaker Korupsi & Bersih-bersih Prabowo” di iNews TV, Selasa (26/8/2025).
Arief cerita pengalamannya waktu terima aduan dari seorang pengusaha di Surabaya yang diminta bayar hingga Rp1 miliar untuk urus sertifikasi K3. Padahal, menurut dia, program itu seharusnya tidak dipungut biaya.
Baca juga: Usai Dipajang KPK, Noel Ebenezer Tersenyum dan Kepalkan Tangan
“K3 itu mandatori dari Depnaker untuk latih pegawai, dan harusnya gratis. Tapi temen saya diminta bayar Rp1 miliar. Pas saya konfirm lewat video call, orang Kemenaker pusat langsung grogi dan akhirnya dibatalkan,” kata Arief.