Aceh Darurat Bencana: Banjir dan Tanah Longsor Melanda

Banda Aceh, Aceh (ANTARA) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menetapkan status keadaan darurat untuk menanggapi banjir dan tanah longsor yang meluas yang mempengaruhi hampir semua wilayah Aceh dalam beberapa hari terakhir, dan untuk mempercepat upaya evakuasi.

“Hari ini, saya nyatakan status darurat bencana hidrometeorologi di Aceh,” kata Manaf di sini pada hari Kamis.

Penetapan darurat ini bertujuan untuk mempercepat mobilisasi logistik, upaya evakuasi, dan dukungan antar-lembaga untuk mengelola bencana yang meluas di seluruh provinsi.

Dia membuat pengumuman itu setelah menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Status darurat akan berlaku selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025.

Manaf menekankan bahwa pemerintah Aceh telah membagikan bantuan darurat ke beberapa kabupaten dan kota, tetapi situasi di lapangan tetap semakin kompleks.

“Kami pastikan bahwa pemerintah Aceh sudah memberikan bantuan untuk penanganan bencana,” ujarnya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa akses transportasi terganggu di beberapa daerah, termasuk runtuhnya sebuah jembatan di sepanjang jalan nasional Banda Aceh-Medan (Sumatra Utara), yang menghambat distribusi bantuan dan penempatan personil.

“Kami minta kepada Kapolda Aceh untuk menyediakan helikopter guna menjangkau daerah-daerah yang terisolasi banjir,” katanya.

Aceh telah mengalami hujan deras yang berkepanjangan selama seminggu. Menurut laporan terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), banjir telah menggenangi 20 dari 23 kabupaten dan kota di provinsi itu.

Selain merendam rumah dan jalan, bencana ini juga telah menenggelamkan lahan pertanian, memutus listrik karena tiang transmisi tumbang, dan menyebabkan kerusakan struktural.

Per 27 November, bencana hidrometeorologi ini telah merenggut 13 nyawa.

MEMBACA  10 Makanan yang Harus dihindari Dibekukan, Jangan Dimasukkan ke Lemari Es