97 WNI Kabur dari Perusahaan Scam Online di Kamboja, 4 Orang Ditahan Polisi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengkonfirmasi bahwa 97 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan online scam di Kamboja. Usaha kabur ini berakhir ricuh, sehingga menyebabkan 86 WNI diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari jumlah yang diamankan, empat orang WNI masih tetap ditahan oleh polisi setempat. “Jadi ada empat yang ditahan. Dari 97, 86 ada di kantor polisi, 11 ada di rumah sakit. Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena berdasarkan hasil penyelidikan, merekalah yang melakukan kekerasan. Diduga kekerasan itu dilakukan ke WNI yang lain,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya pada Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, Judha menjelaskan insiden ini terjadi pada 17 Oktober 2025 di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat sudah melaksanakan akses kekonsuleran.

Baca juga: Dubes RI Soroti Lonjakan Keterlibatan WNI dalam Penipuan Online di Kamboja

MEMBACA  Dari Ya yang Tidak Bermotivasi hingga Tidak Bersyarat saat Musk Menunggu Pemungutan Suara tentang Bayarannya