7 kecamatan di Jambi menerapkan sertifikasi tanah elektronik

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah meresmikan layanan sertifikasi elektronik tanah di tujuh kabupaten di Provinsi Jambi. Layanan tersebut kini tersedia di kantor agraria di kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, Merangin, Kerinci, dan Tebo.

“Pentingnya sertifikat elektronik bukan hanya sekadar mengikuti tren. Kita beralih dari platform konvensional ke yang digital dengan harapan memberikan keamanan (kepastian hukum) kepada pemilik tanah,” katanya di Kota Jambi, Jambi, pada hari Selasa.

Sebelumnya, layanan serupa telah diluncurkan di empat wilayah lain di Jambi, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dengan diluncurkannya layanan di tujuh kabupaten tersebut, Jambi menjadi provinsi kesembilan di Indonesia yang menawarkan layanan sertifikasi tanah secara elektronik kepada penduduk di semua wilayahnya. Delapan provinsi lainnya adalah Bali, Banten, Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.

“Peluncuran di tujuh kabupaten tersebut menandakan bahwa semua sebelas wilayah (di Jambi) kini menawarkan layanan e-sertifikasi,” ujar AHY.

Secara nasional, tujuh kabupaten di Jambi bergabung dengan 131 kabupaten dan kota lain yang telah meluncurkan layanan tersebut.

Dalam acara peluncuran, AHY juga memuji semua pihak dan pemangku kepentingan, termasuk warga Provinsi Jambi, yang turut serta dalam upaya mendukung program Reforma Agraria nasional pemerintah pusat.

“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pemangku kepentingan, baik di pemerintah pusat maupun daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan masyarakat Jambi atas dukungan terhadap reforma agraria,” kata menteri tersebut.

Berita terkait: Sertifikasi tanah wakaf benar-benar gratis: Menteri AHY
Berita terkait: 111,8 juta bidang tanah tersertifikasi melalui program PTSL: Menteri
Berita terkait: Kementerian bertujuan mensertifikasi 120 juta bidang tanah pada tahun 2024

MEMBACA  Dewan Dayak mendukung pembangunan ibu kota baru Indonesia di Nusantara

Translator: Muhammad H, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024