loading…
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengungkapkan dari total 80 lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di lima wilayah Jakarta, 69 TPU di antaranya telah penuh. Foto/SIndoNews
JAKARTA – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta menyatakan bahwa dari 80 lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di lima wilayah Jakarta, sebanyak 69 TPU di antaranya sudah penuh. Akibatnya, TPU-TPU ini sekarang hanya bisa melayani pemakaman dengan sistem tumpang (ditumpuk).
“Dari 80 lokasi TPU yang ada di DKI, sebanyak 69 TPU sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang,” kata Kepala Distamhut Fajar Sauri, Rabu (22/10/2025).
Fajar menyebutkan, saat ini kapasitas lahan makam yang masih tersisa di Jakarta adalah sekitar 118.348 petak. Jika rata-rata ada 100 jenazah yang harus dikubur setiap hari, maka lahan yang tersisa di 11 TPU tersebut diperkirakan hanya cukup untuk kebutuhan sampai tiga tahun kedepan.
Baca juga: DKI Tegaskan Tak Ada Pemborosan Dalam Pengadaan Lahan Pemakaman di Jakarta
“Kapasitas lahan tersedia sebanyak 118.348 petak makam. Kalau pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, lahan yang ada cuma cukup sampai 3 tahun lagi, yang tersebar di 11 TPU,” jelasnya.
Fajar juga menyinggung upaya Pemprov DKI untuk menambah lahan pemakaman sering dapat kendala sosial, terutama penolakan dari warga sekitar.”Kendala dalam menambah lahan (makam) sering terjadi penolakan warga terhadap keberadaan lahan makam,” ungkapnya.
Berikut ini daftar 11 TPU yang masih melayani pemakaman baru: TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan; TPU Tegal Alur, Jakarta Barat; dan TPU Pegadungan, Jakarta Barat.