6 Narapidana di Rutan Bangli dan Gianyar Mendapatkan Remisi Waisak, Kepala Kanwil Mengirim Pesan

Jumat, 24 Mei 2024 – 21:25 WIB

Kepala Rutan Negara Kelas IIB Bangli Dedi Nugroho menyerahkan resmisi kepada tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) kemarin. Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR – Enam narapidana Rutan Bangli dan Gianyar kebagian remisi khusus (RK) hari raya Waisak 2024, kemarin (23/5).

Remisi khusus (RK) tersebut masing-masing diberikan ketiga tiga napi Rutan Bangli dan tiga lagi untuk narapidana Rutan Gianyar.

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar Agung Hascahyo mengatakan tiga narapidana tersebut mendapatkan RK I dengan rincian remisi atau pengurangan masa penahanan selama satu bulan.

Hal ini diperoleh karena yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Kepala Rutan Negara Kelas IIB Bangli Dedi Nugroho menjelaskan bahwa tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi terdiri dari satu perempuan berkewarganegaraan Rusia dan dua lagi laki-laki warga negara Indonesia (WNI).

Ketiganya merupakan narapidana kasus narkotika.

\”Pemberian remisi khusus ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada para WBP.

Kami harap dengan remisi ini, para WBP dapat semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai insan yang bermanfaat,\” ujar Dedi Nugroho.

6 narapidana Rutan Bangli dan Gianyar kebagian remisi Hari Raya Waisak, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali kirim pesan penting

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

MEMBACA  Negara-negara Muslim yang Mendukung Hamas dengan Setia