Selasa, 16 September 2025 – 02:00 WIB
Jakarta, VIVA – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 terus berkembang dan melibatkan beberapa nama besar, termasuk pendakwah yang juga pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Baca Juga:
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji, Kata KPK
Dia diperiksa KPK sebagai saksi dan mengaku ikut terseret dalam kasus ini karena masalah kuota haji khusus tambahan.
KPK bekerja sama dengan BPK untuk menghitung kerugian negara dari kasus kuota haji. Hasil perhitungan sementara menunjukkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
Baca Juga:
KPK Panggil Wasekjen PDIP Perkara Suap DJKA Kemenhub
Berikut beberapa fakta penting kasus Khalid Basalamah dalam skandal kuota haji.
Baca Juga:
KPK Usut Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Uang Kasus Kuota Haji Lewat Perantara
1. Penuhi Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK
Khalid Basalamah akhirnya hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 9 September 2025, setelah sebelumnya tidak hadir saat dipanggil tanggal 2 September.
“Pemeriksaan saksi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
2. Disebut Naik Haji Lewat Kuota Bermasalah
KPK menyelidiki perjalanan haji Khalid pada 2024 yang disebut menggunakan kuota khusus tambahan.
Hal ini menjadi fokus penyidik untuk melihat apakah ada penyalahgunaan kuota yang seharusnya terbatas.
3. Mengaku Jadi Korban Ibnu Mas’ud
Dalam keterangannya, Khalid menyatakan bahwa dia dan 122 jemaah lainnya sebenarnya mendaftar sebagai haji furoda. Tapi, mereka akhirnya berangkat lewat PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.
“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid.
4. KPK Selidiki Alasan Pilih Haji Khusus
Meski sudah bayar untuk haji furoda, KPK mendalami alasannya pindah ke kuota haji khusus.
“Itu didalami. Apakah karena faktor ekonomi atau alasan lain,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
5. Dugaan Transaksi Kuota Haji Juga Diselidiki
KPK menelusuri kemungkinan adanya aliran dana untuk mendapatkan kuota tambahan.
“Apakah berasal dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain, itu masih didalami,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
6. Khalid Kembalikan Uang ke KPK
Khalid mengaku pernah diminta tambahan biaya oleh Ibnu Mas’ud. Uang tersebut kemudian dia kembalikan ke KPK.
“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun minta uang itu dikembalikan, kami kembalikan,” kata Khalid.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengembalian uang itu, meski jumlahnya masih diverifikasi.
Halaman Selanjutnya
“Pemeriksaan saksi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.