6.284 Narapidana di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas


JPNN.com, SERANG – Kanwil Kemenkumham Banten memberikan remisi kepada ribuan narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Sabtu (17/8).

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan ada 6.284 warga binaan yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan.

“Remisi yang diberikan itu dari jumlah total 9.535 warga binaan di Kemenkumham Banten,” ucap Dodot kepada jpnn.com

“Kemudian, ada 202 warga binaan mendapatkan remisi bebas. Karena, hitungan pidananya habis,” tambahnya.

Dodot menjelaskan resmi diberikan kepada warga binaan yang telah melewati proses penilaian dari petugas.

“Jadi, mereka mengikuti program pembinaan serta tidak melanggar ketentuan yang ada di dalam lapas,” ujarnya.

Ribuan narapidana yang mendapat remisi, kata Dodot, paling banyak berada di Lapas Pemuda Tangerang.

“Lapas itu isinya saja ada 2.940 warga binaan sudah pasti dapat remisi banyak,” kata Dodot. (mcr34/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

MEMBACA  Vietnam Melawan, Bahaya bagi Timnas Indonesia