5 Masalah Kesehatan yang Ditandai dengan Bau Badan

Bau badan mungkin menjadi masalah yang hampir dialami oleh banyak orang. Penyebabnya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari mandi yang kurang bersih, faktor hormonal, hingga faktor konsumsi makanan dan minuman pemicu bau badan.

Namun, tahukah Anda, bau badan juga bisa menjadi ‘sinyal’ atau pertanda sejumlah masalah kesehatan?

Nah berikut beberapa masalah kesehatan yang biasanya memiliki gejala bau badan yang menyengat, melansir dari berbagai sumber.

1. Masalah Kulit

Bau badan tak sedap akibat masalah kulit memiliki perbedaan dengan bau badan biasa. Bau badan akibat masalah kulit memiliki aroma yang lebih tajam.

Beberapa penyakit kulit yang mengubah bau badan menjadi menyengat adalah infeksi kulit akibat bakteri dan gangren (matinya jaringan kulit). Gangren memiliki aroma bau yang paling mengganggu, hampir mirip daging busuk.

Selain itu, infeksi kulit akibat jamur yang menyebabkan merah, bengkak, dan inflamasi juga berefek serupa.

2. Masalah Pencernaan

Bau tak sedap pada mulut normalnya cukup diatasi dengan rajin menggosok gigi dan membersihkan rongga mulut.

Namun, jika sudah menyikat gigi dan ternyata bau mulut tetap tajam, Anda bisa mencurigai penyebab utamanya ada di bagian pencernaan.

Salah satu penyebabnya adalah hypochlorhydria yakni kekurangan asam di lambung. Masalah yang timbul adalah proses pencernaan makanan di lambung menjadi kurang sempurna, sehingga memengaruhi bau mulut dan napas.

3. Gangguan Hati dan Ginjal

Selain masalah di organ pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal juga ditengarai menyebabkan aroma napas dan mulut berbau menyengat.

Untuk mengatasinya, sebaiknya jauhi rokok, alkohol, konsumsi obat, makanan manis dan berlemak yang menjadi sumber penyebab gangguan hati, diabetes, serta darah tinggi.

4. Masalah pada Miss V

Area Miss V memiliki aroma khas yang biasanya wajar saja. Akan tetapi, waspadai jika tercium bau amis yang menyengat di bagian ini.

MEMBACA  Masalah Guru Honorer yang Menjadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Menyinggung Restorative Justice