5 Fakta Pengalihan Aset Kemenag ke Kemenhaj: Mulai dari Gedung, Siskohat, hingga Personel

Rabu, 12 November 2025 – 08:01 WIB

Jakarta, VIVA – Proses peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berlangsung tanpa kendala yang berarti. Kedua lembaga ini sekarang resmi berbagi penggunaan gedung, sistem, dan juga personel. Tujuannya untuk memperkuat penyelenggaraan ibadah haji agar lebih profesional. Berikut adalah 5 fakta penting dari proses transisi ini.

1. Gedung di Thamrin Sekarang Dibagi Dua

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, memastikan bahwa penggunaan gedung Kemenag di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, sekarang dibagi dua antara Kemenag dan Kemenhaj.

“Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, adalah Kementerian Agama. Sedangkan penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Thamrin adalah Kementerian Haji. Tapi penggunaanya dilakukan bersama-sama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/11/2025), seperti dikutip dari ANTARA.

Gedung yang mempunyai 20 lantai itu akan dibagi rata: 10 lantai untuk Kemenag, dan 10 lantai untuk Kemenhaj.

2. Awalnya Dikelola Sepenuhnya oleh Kemenag

Sebelum adanya Kemenhaj, gedung di Thamrin sepenuhnya dikelola oleh Kemenag. Setelah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dibentuk, beberapa lantai mulai dipakai oleh lembaga tersebut. Sekarang, setelah Kemenhaj berdiri, pembagian gedung dilakukan lebih proporsional melalui koordinasi dan pengalihan aset yang resmi.

3. Sebagian Personel Kemenag Pindah ke Kemenhaj

Dalam proses transisi ini, beberapa pegawai dan staf Kemenag yang sebelumnya mengurusi haji akan ikut pindah ke Kemenhaj.

Langkah ini diambil supaya pengetahuan, pengalaman, dan sistem kerja yang sudah ada di Kemenag bisa dilanjutkan di Kemenhaj tanpa mengganggu operasional.

Romo Syafi’i menjelaskan, tidak semua pegawai akan pindah, tapi mereka yang bekerja langsung dalam penyelenggaraan haji akan diupayakan untuk ikut.

MEMBACA  Kalender Bali Minggu 28 Januari 2024: Berhati-hatilah dengan Sifat Boros, Jangan Berbelanja

“Jadi sudah jelas. Tidak ada halangan sedikitpun, Insya Allah. Jadi untuk personelnya, semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walaupun mungkin tidak semuanya,” kata Romo Syafi’i.

4. Siskohat Resmi Diserahkan ke Kemenhaj

Aset digital yang penting, yaitu Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), juga sudah sepenuhnya dialihkan.

“Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkannya sepenuhnya untuk dikelola oleh Kementerian Haji, jadi sudah jelas tidak ada halangan,” ujar Romo Syafi’i.

Dengan begitu, pengelolaan data jemaah dan sistem informasi haji sekarang menjadi tanggung jawab penuh Kemenhaj.