Polisi berhasil menangkap empat tersangka kasus penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Empat tersangka tersebut telah ditangkap setelah dilakukan upaya paksa oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengatakan bahwa saat ini masih ada satu pelaku lain yang sedang dalam pengejaran. Proses pengungkapan terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Aryo Seto, menjelaskan kronologi penembakan bos rental mobil oleh oknum anggota TNI AL di KM 45 Tol Merak-Tangerang. Awalnya, mobil Honda Brio berwarna orange tersebut disewa oleh warga Pandeglang bernama AS.
“Dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg, Blok I, 15, RT015/005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang disewa adalah Honda Brio, warna orange, nomor polisi B2694KZO disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.
Setelah disewa oleh AS, mobil tersebut kemudian diserahkan kepada IH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). IH terlibat dalam pemalsuan dokumen penyewaan mobil tersebut.
“Kemudian saudara IH ini bukan hanya dititipkan kendaraan oleh AS saja, tapi juga menyediakan KTP dan KK palsu atas nama AS,” lanjut Suyudi.
Selanjutnya, IH menjual mobil sewaan tersebut kepada RH. Kemudian, RH menjual kendaraan tersebut kepada IS dengan harga Rp23 juta. Mobil tersebut akhirnya kembali dijual kepada anggota TNI AL dengan harga Rp40 juta.