4 IUP Nikel di Raja Ampat Dicabut, Legislator: Demi Kepentingan Rakyat

loading…

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Doni Akbar. Foto/Istimewa

JAKARTA – Keputusan pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya didukung oleh Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Doni Akbar. Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengembalikan wibawa negara dengan memihak kepentingan rakyat, terutama masyarakat Papua.

“Keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan IUP bermasalah menunjukkan kepemimpinan visioner yang tegas dan pro-rakyat, lingkungan, serta keberlanjutan SDA nasional. Ini langkah penting dalam penataan sektor tambang yang sering picu konflik sosial dan kerusakan ekosistem tak tergantikan,” ujar Doni dalam pernyataannya, Jumat (13/6/2025).

Pencabutan izin empat perusahaan itu dilakukan setelah evaluasi mendalam dampak lingkungan dan sosial aktivitas tambang di Kawasan Geopark Raja Ampat. Doni menyatakan Raja Ampat jadi titik penting antara kepentingan ekonomi, pelestarian alam, dan hak masyarakat adat.

Baca juga: Ketua Komnas HAM: Pertambangan Nikel di Raja Ampat Berpotensi Kuat Melanggar HAM

MEMBACA  Dia adalah seorang sosialita dan influencer Rusia. Polisi mengatakan dia adalah raja Crypto Laundering.