316 Guru PTT di Gunung Mas Dilantik Menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia

316 Guru PTT di Gunung Mas Dilantik Menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat memberikan SK PPPK kepada seorang perwakilan guru di Kuala Kurun. ANTARA/Chandra.

jpnn.com – PALANGKA RAYA – Sebanyak 316 guru dengan status pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Efrensia LP Umbing, Wakil Bupati Gunung Mas, menjelaskan bahwa perubahan status dari PTT menjadi PPPK memberikan harapan baru bagi 316 guru tersebut. Status PPPK dianggap lebih menguntungkan daripada PTT, disertai dengan kesejahteraan yang lebih baik.

“Dengan perubahan status ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gunung Mas semakin meningkat,” ujar Efrensia di Kuala Kurun, Jumat (29/3).

Perubahan status tersebut diharapkan dapat mendorong semangat para guru untuk bekerja lebih baik demi kemajuan dunia pendidikan di Gunung Mas.

“Selamat dan sukses kepada 316 guru PTT yang telah dilantik sebagai PPPK. Mereka sudah menandatangani perjanjian kerja,” tambah Efrensia.

Para guru yang dilantik merupakan hasil seleksi PPPK jabatan fungsional guru formasi 2023. Dari 718 formasi yang tersedia di Gunung Mas, sebanyak 316 peserta dinyatakan lulus.

Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

MEMBACA  Kecelakaan Gondola di Antalya, Turki, Membuang Penumpang ke Gunung