3.195 Orang Ditangkap Terkait Aksi Perusakan di Tanah Air, 55 Ditetapkan sebagai Tersangka

Senin, 1 September 2025 – 15:42 WIB

Jakarta, VIVA – Data terbaru soal penanganan pelaku perusakan saat demonstrasi yang terjadi dari tanggal 25 sampai 31 Agustus 2025 di beberapa wilayah Indonesia, telah diumumin sama Polri.

Baca Juga:
Mengejutkan! 1.240 Orang Dicokok Polisi Buntut Kericuhan di Jakarta, Termasuk Penjarah Rumah Sahroni Cs?

Menurut data yang ada, total 3.195 orang diamankan di 15 Polda. Dari jumlah itu, 387 orang udah dipulangin, 2.753 masih diperiksa, dan 55 orang udah ditetepin sebagai tersangka.
“55 orang ditetapkan jadi tersangka," begitu dikutip hari Senin, 1 September 2025.

Baca Juga:
Negara Tak Boleh Kalah, Aksi Anarkis Disebut Rugikan Rakyat

Demo depan Mapolda Jateng ricuh

Sebaran terbanyak ada di Polda Metro Jaya dengan 1.240 orang yang diamankan. Terus disusul sama Polda Jawa Timur sebanyak 709 orang—173 orang udah dipulangin, 485 masih diperiksa, dan 51 ditetepin sebagai tersangka.

Baca Juga:
Jamin Kebebasan Berpendapat, Prabowo Bakal Tindak Tegas Aksi Rusuh dan Perusakan Fasilitas Umum

Sementara itu, Polda Jawa Tengah mencatat 653 orang masih diperiksa, terus Polda Jawa Barat 147 orang, dan Polda Bali 138 orang. Selain itu, Polda Kalimantan Barat mengamankan 91 orang dan sebagian besar udah dipulangin.

Polda Sumatera Selatan ada 63 orang, DIY 60 orang, dan Sumatera Utara 50 orang—dengan catatan dua orang diperiksa karena positif narkoba. Jumlah yang lebih kecil ada di Polda Jambi (17 orang), Banten (15 orang), Sulbar (6 orang), Papua Barat Daya (4 orang, semuanya jadi tersangka), plus masing-masing satu orang di Sulteng dan NTB yang udah dipulangin.

Foe peace simbolon/ VIVA

MEMBACA  Gagal Unggul, Klub Milik Bos Djarum Dikalahkan oleh AS Roma