3.000 Pelaku Kejahatan Seks Online Ditangkap di Korea Selatan, Separuhnya Remaja

Polisi Korea Selatan telah menahan lebih dari 3.000 orang karena kasus kejahatan seks online tahun kemarin, hampir setengahnya itu remaja. Sungguh mengerikan bahwa kejahatan jenis ini sudah sangat menyebar di negara tersebut.

Antara bulan November 2024 dan Oktober 2025, Badan Kepolisian Nasional (NPA) menemukan 3.411 kasus pelecehan seksual online, yang menyebabkan 3.557 orang ditahan. Dari jumlah itu, 221 orang sudah resmi ditangkap.

Berdasarkan kategorinya, pelanggaran terkait deepfake mencapai 35,2% dari total, lalu video anak-anak dan remaja sebanyak 34,3%, dan rekaman ilegal sebesar 19,4%.

Hampir separuh dari tersangka, yaitu 1.761 orang, merupakan remaja, sedangkan 1.228 orang berusia 20-an tahun, dan 468 serta 169 orang berusia 30-an dan 40-an.

MEMBACA  Ancaman China kepada Perusahaan Korea yang Mengirimkan Produk Tanah Jarang ke AS