JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ngungkapin udah buka lagi lebih dari 28 juta rekening dormant atau rekening pasif yang sebelumnya dibekukan sejak beberapa bulan lalu. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana bilang, pembekuan sementara ini bagian dari program pencegahan kejahatan keuangan yang rutin dilakukan.
"Sejak proses ini mulai beberapa bulan lalu, kami udah buka kembali 28 juta lebih rekening yang sempet dibekukan. Puluhan juta rekening tidak aktif kami hentikan sementara, lalu kami cek dokumen dan nasabahnya," kata Ivan ke MNC Portal, Kamis (31/7/2025).
Menurut dia, pembekuan dilakukan biar rekening nggak aktif itu nggak disalahgunakan, apalagi sama pelaku kejahatan. Setelah nasabah lengkapi dokumen dan konfirmasi kepemilikan, PPATK langsung cabut status bekunya.
"Yang pusing sekarang pelaku kejahatan, nyari rekening tidur buat disalahgunakan jadi susah," tegasnya.
Baca Juga: Blokir Rekening Nganggur, PPATK Klaim Lindungi Nasabah: Uang 100% Aman Tak Berkurang
Ivan ungkapin, meski mayoritas rekening yang dibekukan emang dormant, ada juga ribuan rekening yang ternyata dipake buat nampung hasil kejahatan, terutama judi online.
"Kebnyakan ini rekening penampungan hasil pidana. Mayoritasnya buat judi online. Ini yang bikin kami tegas nutupnya, soalnya udah jelas dipake buat kejahatan," jelasnya.