25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang

Translation: 25 Anggota Tentara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang

Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, DELI SERDANG – Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan sebagai tersangka penyerangan warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengakui prajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.

“25 orang oknum prajurit sudah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan pemberkasan, dibagi sesuai dengan tingkat keterlibatannya dalam perkara tersebut,” kata Mayjen Hariyanto.

Di Markas Komando Kodam I/BB, Sumatera Utara, Selasa (3/12), Letjen TNI Mochammad Hasan kepada wartawan menegaskan Pomdam I/BB memeriksa 50 lebih prajurit dari Yonarmed 2/KS hingga akhirnya menetapkan separuhnya sebagai tersangka.

Dia menjelaskan para penyidik dari Pomdam I/BB membutuhkan waktu beberapa pekan sampai akhirnya dapat menetapkan tersangka, karena mereka harus cermat dan teliti dalam memeriksa keterlibatan masing-masing prajurit tersebut dalam insiden penyerangan itu.

“Mohon maaf ini memang prosesnya agak lama, karena kami memilah-milah, memisah-misahkan, karena kami tidak boleh salah dalam menegakkan hukum, mengambil keputusan, karena ini nanti akan dilimpahkan ke pengadilan,” kata Hasan.

Hasan diketahui sejak 18 Oktober 2024 sampai dengan 2 Desember 2024 rangkap jabatan sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Sesmenko Polkam) dan Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan. Namun, terhitung sejak Selasa, jabatan Pangdam I/BB telah dia serahkan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto.

Insiden penyerangan warga Desa Cinta Adil, Sibiru-biru di Deli Serdang itu berlangsung pada 8 November 2024 semasa Kodam I/BB, yang juga membawahi Yonarmed 2/KS, dipimpin oleh Hasan.

Sebanyak 25 tentara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan warga di Deli Serdang.

MEMBACA  Kapsul Naga SpaceX Kini Bisa Mendarat Seperti Roket dalam Kasus Darurat

\”

Tinggalkan komentar