18 petugas polisi ditahan dalam kasus dugaan pungutan liar di acara musik

Jakarta (ANTARA) – Divisi Profesional dan Keamanan Internal Polri (Propam) telah menahan 18 personel polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar terhadap warga Malaysia selama Festival Djakarta Warehouse Project (DWP) akhir pekan lalu.

Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan dalam pernyataannya yang diterima pada hari Sabtu bahwa 18 petugas yang ditahan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Propam akan terus menyelidiki para petugas, kata Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggotanya.

“Kami memastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi individu yang mencemarkan reputasi institusi ini. Penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh,” tegas Andiko.

Tulisan viral menuduh polisi Indonesia menargetkan para pengunjung selama acara tersebut, memicu berbagai komentar dari netizen.

Salah satunya berasal dari akun X @Twt_Rave, yang memposting tudingan yang menyatakan bahwa beberapa petugas polisi melakukan pungutan liar terhadap warga Malaysia di DWP. Akun tersebut mengklaim bahwa lebih dari 400 warga Malaysia menjadi korban pungutan liar oleh polisi Indonesia.

Akun tersebut juga mengklaim bahwa uang yang dikumpulkan dari pungutan tersebut mencapai 9 juta ringgit Malaysia, atau sekitar dua juta dolar AS.

DWP, yang disebut sebagai festival musik elektronik terbesar di Indonesia, berlangsung dari 13-15 Desember di JIExpo Kemayoran.

Menurut Ismaya Group, penyelenggara acara tersebut, festival selama tiga hari itu dihadiri oleh 10.000 orang dari 52 negara.

Berita terkait: Petugas polisi harus bekerja secara efisien, hindari kemewahan: Presiden

Berita terkait: Polri Indonesia membentuk tim untuk kesiapsiagaan bencana akhir tahun

Copyright © ANTARA 2024

MEMBACA  Cara Mengatur Pernapasan Sambil Menikmati Aromaterapi, Bermanfaat untuk Mengurangi Stres dan Insomnia.

Tinggalkan komentar