16 Anak di Pinrang Jadi Korban Pencabulan, Ternyata Pelakunya Tak Disangka

Polisi berhasil menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga melakukan pencabulan terhadap 16 anak di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan setelah salah satu korban melapor. Korban-korban tersebut mengalami sakit pada bagian dubur setelah diduga dicabuli oleh pelaku.

Pelaku, yang masih berstatus pelajar SMA, telah melakukan aksi bejatnya sejak SMP terhadap korban-korban di sekitar rumahnya. Tindakan pencabulan ini terbongkar setelah salah satu anak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan mengaku bahwa duburnya sakit diduga akibat sodomi yang dilakukan oleh pelaku.

Tim Satreskrim Polres Pinrang melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan tersebut hingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Dari keterangan pelaku, aksi bejat tersebut sudah berlangsung lama terhadap korban-korban yang masih anak-anak.

Kasus pencabulan ini tentu saja mengejutkan masyarakat, terutama karena pelakunya masih berusia sangat muda. Perlu ada tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku agar keadilan bisa ditegakkan dan korban-korban bisa mendapatkan perlindungan yang layak.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan seksual yang merugikan.

MEMBACA  25 dari 35 proyek strategis selesai: Kementerian Perhubungan