Polisi telah memeriksa 4 penyidik Ditressiber Polda Jawa Tengah yang mengunjungi band Sukatani. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi, dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng pada Jumat (21/2). Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan hasil pemeriksaan menyebutkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik atau sesuatu tugas pokok, dan fungsi (tupoksi). Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu berita artis terheboh entertainment JPNN sepanjang Sabtu (22/2).
Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, tampil dalam RRREC Fest 2023 di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10/2023). Band Sukatani diperbolehkan membawakan dan mengedarkan kembali lagu Bayar Bayar Bayar. Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani terus ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Pengin tahu lebih lengkapnya? Baca selengkapnya rangkuman beritanya berikut:
1. Polisi Pemeriksa Sukatani Diperiksa
Pemeriksaan 4 penyidik Ditressiber Polda Jawa Tengah dilakukan oleh Bidpropam Polda Jateng pada Jumat (21/2). Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu berita artis terheboh di JPNN pada Sabtu (22/2).
Rangkuman berita artis terheboh, 13 pemeriksa band Sukatani diperiksa Propam, Lagu Bayar Bayar Bayar boleh diedarkan kembali, 13 saksi kasus Nikita Mirzani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News