10 Tersangka OTT KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Lainnya

Rabu, 5 November 2025 – 04:00 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 10 orang yang terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Salah satunya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Baca Juga:
Catatan Suram Kepemimpinan di Riau: Ini Empat Gubernur Riau yang Terjerat Korupsi dan Kasusnya

“(Yang pertama) Kepala daerah yaitu Gubernur Riau,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 4 November 2025.

Selain itu, yang ditangkap ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPRPKPP Riau, Ferry Yunanda.

Baca Juga:
KPK Sudah Tetapkan Tersangka, Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Diungkap Besok

Lalu, ada orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, yaitu Tata Maulana dan Dani M Nursalam yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau.
“Kemudian lima orang Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis),” ungkap Budi.

Baca Juga:
KPK Sebut OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Pemerasan

Budi menerangkan bahwa sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap kesepuluh orang tersebut dalam kasus dugaan pemerasan masih terus berlangsung. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Saat ini pemeriksaan terhadap 10 orang itu masih berjalan,” katanya melanjutkan.

Modus Jatah Preman

Sebelumnya telah diberitakan, Budi mengungkap adanya modus ‘jatah preman’ dibalik kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“Masalahnya terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR itu, lalu ada semacam japrem atau jatah preman beberapa persen untuk kepala daerah. Itu modusnya,” jelas Budi.

Dugaan pemerasan ini terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, yang berkaitan dengan jatah penambahan anggaran.
“Perkara ini juga terkait dengan proses penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di Dinas PUPR yang kemudian menjadi modus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum di pemerintah Provinsi Riau,” tuturnya.

MEMBACA  Nintendo Switch 2 dan doknya, sebagaimana dijelaskan oleh si pembocor rahasia Reddit

Menurut Budi, jatah penambahan anggaran itu dimaksudkan untuk proyek pengadaan tertentu. Namun, dia tidak mau menjelaskan lebih rinci tentang proyeknya karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus dugaan pemerasan ini, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menetapkan beberapa tersangka. Tapi, dia tidak mau memberitahukan berapa jumlah tersangka dan apa peran mereka dalam kasus tersebut.

Budi menyebutkan, pengumuman siapa saja tersangka beserta kronologi lengkap kasusnya akan disampaikan pada hari Rabu, 5 November 2025 besok.

Ada Dollar hingga Poundsterling, KPK Sita Duit Rp1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dollar AS, dan poundsterling dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.
VIVA.co.id
5 November 2025