10 Negara dengan Masa Cuti Melahirkan Terpanjang, Salah Satunya Lebih dari 1 Tahun

loading…

Bulgaria jadi negara yg kasih cuti hamil paling lama. Foto/X/@MasculineA7

JAKARTA – Kebijakan cuti melahirkan yg bagus sangat penting untuk pastikan inklusivitas di tempat kerja. Negara dan perusahaan dengan aturan cuti melahirkan yang kuat tidak cuma bisa manfaatkan sumber daya karyawan lebih besar, tapi juga cenderung punya staf yg kerja lebih lama sama mereka.

Banyak negara dan perusahaan juga tawarin cuti ayah untuk para ayah. Tergantung tempat kerja, cuti melahirkan/cuti ayah bisa dibayar atau tidak. Jadi, calon orang tua mungkin harus terima pendapatan berkurang selama cuti, ditambah biaya tambahan buat bayi baru lahir.

Di seluruh dunia, pedoman cuti melahirkan minimum biasanya diatur undang-undang. Seringkali program ini didanai pemerintah, sehingga perusahaan bebas kasih syarat lebih baik jika mau. Akibatnya, jumlah minggu cuti hamil dan persentase gaji yg diterima selama cuti beda-beda tiap negara, negara bagian (jika ada), dan perusahaan.

Biasanya, ibu baru ga perlu ambil semua cuti hamil sekaligus. Umumnya, mereka boleh balik kerja lebih awal jika mau, sesuai peraturan negara dan kondisi spesifik mereka.

10 Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama, Salah Satunya Lebih dari 1 Tahun

1. Bulgaria (58,6 Minggu)

Menurut Economy Middle East, Bulgaria ada di urutan teratas. Negara ini punya banyak peluang bisnis di Eropa, terutama di sektor manufaktur, TI, dan pertanian. Plus, peraturan ketenagakerjaan di sini sangat penting untuk bisnis dan pengaruh besar ke sektor pekerjaan.

Aturan ketenagakerjaan Bulgaria ngatur beberapa hak pekerja, termasuk hak cuti. Selain itu, tanggung jawab legislatif dibentuk dari perjanjian kerja yg dinegosiasikan serikat pekerja dan organisasi pengusaha.

Baca Juga: Zelensky Klaim Putin Raih Kemenangan Personal, Ini Alasannya

MEMBACA  Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen untuk Usut Dalang Aksi Unjuk Rasa Anarkis

2. Yunani (43 Minggu)

Aturan ketenagakerjaan Yunani sediakan jaminan sosial dan tunjangan karyawan melalui undang-undang yg wajib dipatuhi perusahaan dan karyawan. Dengan patuhi syarat ini, perusahaan bisa jaga kepatuhan hukum dan kesejahteraan karyawan.

3. Inggris Raya (39 Minggu)

Seperti banyak negara Eropa lain, Inggris punya aturan ketenagakerjaan kuat yg lindungi pekerja. Aturan ini, juga disebut hukum pekerjaan, ngatur hubungan antara perusahaan dan karyawan.

Karyawan di Inggris berhak dapetin beberapa pilihan cuti berdasarkan hukum ketenagakerjaan. Mereka boleh ambil cuti beberapa hari setiap tahun, plus alasan lain kayak cuti hamil, cuti sakit, atau cuti duka.

4. Slowakia (34 Minggu)

Karyawan hamil di Slowakia berhak dapet cuti hamil dibayar sebagian sampe 34 minggu untuk persalinan normal. Cuti diperpanjang jadi 37 minggu (jika ibu besarin anak sendirian) atau 43 minggu (jika melahirkan kembar dua atau lebih).