10.000 WNI Jadi Korban Penipuan Daring sejak 2020, Terjerat Janji Gaji Menggiurkan

Selasa, 21 Oktober 2025 – 06:10 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat ada lebih dari 10.000 kasus penipuan online (online scam) yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sejak tahun 2020. Bahkan, ada kasus yang pelakunya beraksi sampai ke Afrika Selatan.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa awalnya para WNI ini hanya beroperasi di Kamboja. Namun, kemudian menyebar ke tujuh negara lain di Asia Tenggara, dan juga tiga negara di luar Asia Tenggara.

“Tiga negara di luar Asia Tenggara itu ada di Afrika Selatan, Belarus, dan Uni Emirat Arab. Polanya sama,” kata Judha dalam temu media di Jakarta, Senin.

Tidak semua dari 10.000 kasus itu melibatkan WNI yang menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Ada juga yang secara sukarela memilih bekerja dalam sindikat penipuan daring ini.

“Dari 10 ribu dalam catatan kami, hanya sekitar 1.500-an yang merupakan korban TPPO,” tambah Judha.

Iming-iming gaji tinggi menjadi faktor utama mengapa banyak WNI mau terlibat. Bahkan, ada WNI yang sudah punya pekerjaan layak di luar negeri, tetapi pindah ke sektor penipuan ini karena tawaran gajinya lebih besar.

Kemlu juga menemukan ada pelaku yang mengulangi kejahatannya setelah dipulangkan ke Indonesia.

“Contohnya kasus di Afrika Selatan. Itu adalah WNI yang sebelumnya sudah kami tangani dari Laos dan Kamboja. Kami pulangkan, tapi mereka malah berangkat lagi ke Afrika Selatan lewat negara transit,” ujar Judha.

Ada beberapa kasus dimana pelaku yang kambuh ini “terpaksa” kembali karena dapat ancaman atau terjerat utang, terutama jika mereka adalah korban TPPO. Namun, bagi yang sukarela, Judha mengingatkan bahwa mereka bisa dipidana karena bekerja di sektor yang dilarang undang-undang.

MEMBACA  Dampak Kenaikan Cukai Rokok 2026 yang Batal bagi Buruh dan Petani

“Terlebih jika korbannya juga orang Indonesia, tentu kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk dilakukan penangkapan,” katanya. (Ant)