Jumat, 23 Agustus 2024 – 06:03 WIB
Pontianak, VIVA – Tim Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Barat mengamankan IF (24), pasca ditemukannya bocah berusia 6 tahun kondisi tak bernyawa di dalam karung sebuah rumah Blok G3 Komplek Purnama Agung 7, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis, 22 Agustus 2024 malam.
Baca Juga :
Adian Napitupulu Ungkap Ada Ratusan Pendemo Diangkut Polisi
IF diketahui merupakan ibu tiri korban dan merupakan terduga pelaku atas tewasnya bocah malang tersebut.
\”Terduga pelaku berinisial IF merupakan ibu tiri korban, saat ini sudah diamankan,\” kata Wadir Reskrimum Polda Kalimantan Barat, AKBP Harry Yudha Siregar saat ditemui di RS Anton Soedjarwo Pontianak, Kamis malam.
Baca Juga :
Pasang Badan, Adian Napitupulu Wanti-wanti Polisi Jangan Ada Kekerasan ke Demonstran yang Ditangkap
Bocah berusia 6 tahun diduga menjadi korban pembunuhan ibu tiri di sebuah rumah blok G3 Komplek Purnama Agung 7, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dan ditemukan pada Kamis 22 Agustus 2024 malam.
Photo :
VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Dikatakan Harry, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku terkait tewasnya korban.
Baca Juga :
Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR, Jalan Tol Dalam Kota Ditutup
Lanjut Harry, sebelum korban ditemukan tewas di dalam karung, korban sempat dinyatakan hilang. Di mana hal ini sempat dilaporkan kepada pihaknya pada hari Senin.
\”Namun, semuanya terungkap karena adanya bau menyengat. Setelah dilakukan pengecekan pada sebuah karung, ternyata ada korban yang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,\” jelas Harry.
Harry menyatakan visum sementara telah dilakukan pihaknya. Berdasarkan hasil visum sementara itu pula, bahwa telah ditemukan adanya luka pada tubuh korban.
\”Ini hasil visum sementara, selanjutnya nanti akan dilakukan visum mendalam dan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab kematian korban,\” ujar Harry.
Harry menambahkan, pihaknya belum menerapkan pasal kepada tersangka karena proses terus berjalan, di mana pemeriksaan terhadap IF terduga pelaku masih terus berlangsung.
\”Yang pasti ada tindak pidana yang harus diungkap atas peristiwa ini,\” tuntas Harry.
Halaman Selanjutnya
Harry menyatakan visum sementara telah dilakukan pihaknya. Berdasarkan hasil visum sementara itu pula, bahwa telah ditemukan adanya luka pada tubuh korban.