Kementerian memberikan pengampunan Hari Kemerdekaan kepada 176.984 narapidana

\”Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi kepada 176.984 narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79.

“Remisi adalah langkah untuk memberi mereka kesempatan untuk berkontribusi kepada masyarakat setelah menjalani hukuman,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat acara peringatan Hari Kemerdekaan di kantor kementeriannya di Jakarta pada Sabtu.

Pada kesempatan itu, remisi secara simbolis diberikan kepada empat narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Pusat dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Pondok Bambu Jakarta Timur.

Laoly menyatakan bahwa sejak memegang jabatan kepemimpinan di Kementerian Hukum dan HAM, ia percaya bahwa setiap narapidana berhak atas pengurangan hukuman.

Menteri itu menyarankan penerima remisi untuk menggunakan kebebasan yang diberikan kepada mereka untuk menjadi individu yang memberikan kontribusi kepada masyarakat.

“Tunjukkan kepada bangsa, kepada masyarakat, bahwa Anda bukanlah sampah masyarakat. Anda dapat kembali ke masyarakat dengan memberikan kontribusi yang baik,” kata dia kepada narapidana.

Dia juga mengingatkan bahwa narapidana harus menggunakan pengalaman menjalani hukuman sebagai motivasi untuk mengubah hidup mereka dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus merupakan bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Pada tahun 2024, sebanyak 176.984 narapidana menerima remisi, termasuk 172.678 narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman dan 3.050 narapidana dinyatakan bebas segera.

Sementara itu, untuk anak yang berkonflik dengan hukum, 1.215 anak mendapatkan pengurangan hukuman, dan 41 dinyatakan bebas segera.

Dengan pemberian remisi, pemerintah dapat menghemat sekitar Rp274,3 miliar (sekitar US$17,47 juta) dalam anggaran untuk makanan narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum. \”

MEMBACA  Visi Kazakhstan untuk Masa Depan Berkelanjutan