Dua Warga Negara Indonesia Bertikam di Amerika Serikat, Korban dari Tangerang

loading…

Kemlu membenarkan peristiwa saling tikam WNI di Philadelphia, Amerika Serikat (AS). Korban berasal dari Tangerang. FOTO ILUSTRASI/SINDOnews

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan peristiwa saling tikam Warga Negara Indonesia ( WNI ) di Philadelphia, Amerika Serikat (AS). Korban berasal dari Tangerang.

Peristiwa itu terjadi pada 4 Agustus 2024. Korban ditusuk dengan pisau dapur dibagian leher dan kaki. Keduanya diketahui tiba di AS pada Agustus 2023 dan sama-sama tinggal di Kota Philadelphia.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, pelaku merupakan seorang WNI yang tinggal serumah dengan korban. Korban berasal dari Tangerang.

\”Kami mengonfirmasi benar ada peristiwa pembunuhan terhadap seorang WNI dengan inisial RA, di mana pelakunya juga seorang WNI (dengan inisial) LFP,\” kata Judha di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).

Judha memastikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.

\”KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran,\” katanya.

Judha mengatakan, pelaku yang sesama WNI juga sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kaki. Ia akan mengikuti proses hukum akibat peristiwa ini.

\”KJRI New York akan terus melakukan pemantauan mengikuti keinginan korban terkait proses pemulangan jenazah. Dan yang kedua, mengikuti proses hukum yang akan dijalani oleh LFP yang ada di Philadelphia,\” katanya.

(abd)

\”

MEMBACA  Peringatan ulang tahun ke-497 Jakarta: orkestra tradisional disiapkan