Pemerintah akan menyederhanakan perijinan untuk mendorong investasi pusat data

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menyederhanakan proses perizinan dan melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berlaku untuk mendorong pertumbuhan investasi di pusat data di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Indonesia juga akan belajar dari negara lain, seperti Malaysia, yang telah berhasil menarik investor ke sektor pusat data.

“Kita telah melihat di Malaysia bahwa mereka memberikan banyak insentif yang juga membuat investor tertarik untuk membangun pusat data,” jelasnya dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Kamis.

Selain komitmen untuk memberikan insentif, dalam hal kesiapan infrastruktur fisik, pemerintah juga telah berjanji untuk menyiapkan lahan untuk mendukung fasilitas air dan listrik yang ramah lingkungan untuk mendukung operasi pusat data.

Menurutnya, penyediaan sumber daya ramah lingkungan untuk pusat data sejalan dengan tren industri saat ini yang bergerak menuju keberlanjutan.

Beliau menyatakan optimisme bahwa pengembangan pusat data oleh pihak swasta akan meningkat di Indonesia mengingat populasi yang besar dan potensi untuk pengembangan digitalisasi di negara tersebut.

Potensi ini menjadi nilai tambah bagi investor karena mereka dapat berkontribusi pada pertumbuhan bisnis jika dikelola dengan baik.

Selain itu, menteri mengatakan bahwa banyak pelaku bisnis yang berinvestasi dalam membangun pusat data di Indonesia perlu didukung karena mereka dapat memperkuat posisi negara dalam menjaga kedaulatan data.

Hal ini karena data akan dikelola di dalam negara dan tidak bergantung pada infrastruktur di negara lain.

“Jika memungkinkan, untuk semua hal yang terkait dengan warga negara Indonesia, pusat data harus berada di Indonesia,” tambahnya.

Berita terkait: Pengembangan pusat data di Batam membuka peluang: kementerian

Berita terkait: Kementerian Indonesia merumuskan rencana pemulihan data setelah serangan cyber

MEMBACA  Jawaban Teka-teki Silang Mini NYT Hari Ini untuk 29 Oktober

Berita terkait: Jokowi desak pencadangan data nasional setelah serangan cyber

Penerjemah: Livia Kristianti, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024