Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) tidak pernah mengajak masyarakat untuk memboikot produk dari Prancis. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama, Margaret Aliyatul Maimunah.
“Saya sebagai Ketum PP Fatayat NU belum pernah melakukan ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk memboikot produk-produk Prancis,” ujar Margaret dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin (5/8).
Kontroversi terkait boikot produk Prancis sebelumnya merebak menyusul langkah pemerintah negara tersebut melarang atletnya yang bertanding pada Olimpiade Paris 2024 menggunakan hijab.
Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera melarang penggunaan hijab untuk atlet Prancis di Olimpiade 2024 untuk mencegah proselytism.
Yaitu tindakan mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran agama atau sikap politik tertentu dengan gaya hidup sehari-hari.
Organisasi non-pemerintah Amnesty International mengecam keputusan Pemerintah Prancis itu.
“Larangan penggunaan hijab di Olimpiade 2024 tersebut melemahkan upaya menjadikan olahraga lebih inklusif dan membuktikan bahwa atlet muslim berhijab di Prancis akan terus mendapat diskriminasi,” ucap mereka.
Fatayat Nahdlatul Ulama tak pernah mengajak masyarakat untuk memboikot produk dari Prancis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News