Pemberian Hukuman 5 Tahun Tambahan Bagi Pelaku Konspirasi Bom Bali di Guantánamo Bay

Sebuah juri militer di Guantánamo Bay menghukum dua narapidana dengan hukuman 23 tahun penahanan pada Jumat lalu atas konspirasi dalam serangan bom teroris tahun 2002 yang menewaskan 202 orang di Bali, Indonesia. Namun, para pria tersebut dapat bebas pada tahun 2029 berkat kesepakatan rahasia dan pengurangan hukuman.

Mohammed Farik Bin Amin dan Mohammed Nazir Bin Lep, keduanya warga Malaysia, telah ditahan oleh Amerika Serikat sejak musim panas tahun 2003, dimulai dengan tiga tahun di penjara situs hitam CIA di mana mereka disiksa. Mereka mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan perang minggu lalu.

Sekitar dua belas kerabat wisatawan yang tewas dalam serangan itu menghabiskan satu minggu yang penuh emosi di pengadilan dan memberikan kesaksian tentang kesedihan mereka yang berkelanjutan. Sebuah juri terdiri dari lima perwira militer Amerika Serikat, yang ditugaskan untuk menentukan hukuman dalam kisaran 20 hingga 25 tahun, memutuskan hukuman 23 tahun setelah mendiskusikannya selama sekitar dua jam pada hari Jumat.

Namun, tanpa diketahui oleh para juri, seorang pejabat senior Pentagon mencapai kesepakatan rahasia pada musim panas dengan para terdakwa bahwa mereka akan dihukum paling lama enam tahun lagi. Sebagai imbalan atas hukuman yang lebih ringan, mereka diminta untuk memberikan kesaksian yang mungkin digunakan dalam persidangan seorang tahanan Indonesia, yang dikenal sebagai Hambali, yang dituduh sebagai dalang serangan bom Bali dan rencana lainnya sebagai pemimpin kelompok afiliasi Al Qaeda, Jemaah Islamiyah.

Kemudian, secara terpisah, hakim, Letnan Kolonel Wesley A. Braun, mengurangi 311 hari dari hukuman Mr. Bin Amin dan 379 hari dari hukuman Mr. Bin Lep karena jaksa tidak memenuhi batas waktu pengajuan bukti kepada pengacara pembela saat mereka menyiapkan kasus mereka.

MEMBACA  Apa yang Ingin Kamu Ketahui?

Namun, kedua pria tersebut dapat pulang lebih cepat. “Kesepakatan pra-persidangan mempertimbangkan kemungkinan pemulangan sebelum hukuman selesai,” kata Brian Bouffard, pengacara Mr. Bin Lep. Ketika mereka kembali, tambahnya, mereka akan menjalani program deradikalisasi yang dijalankan negara Malaysia dan seumur hidup diawasi oleh otoritas keamanan nasional.

Proses pengadilan terhadap kedua pria ini memakan waktu sangat lama, sebagian karena mereka menghabiskan waktu di jaringan penjara rahasia CIA di luar negeri, tempat para tahanan disiksa selama interogasi. Bahkan setelah mereka setuju mengaku bersalah atas kejahatan mereka dan bekerja sama dengan jaksa, warisan penyiksaan masih menghantui persidangan ini.

Christine A. Funk, seorang pengacara pembela, memproyeksikan gambar yang dibuat oleh Mr. Bin Amin tentang penyiksaannya di layar di ruang sidang saat ia menggambarkan dirinya sebagai seorang pria yang hancur pada saat penangkapannya di Thailand dan bekerja sama dengan pihak berwenang. Selain dari tiga tahunnya di penjara situs hitam CIA, katanya, ia menghabiskan 10 tahun pertamanya di Guantánamo Bay dalam tahanan soliter.

“Pada saat tiba di situs hitam, dia langsung disiksa,” katanya. “Bukan langsung diinterogasi. Langsung disiksa.”

Ia mengutip investigasi federal dan kongres yang mengkonfirmasi bahwa ia ditahan telanjang dalam isolasi sambil terikat dalam posisi yang menyakitkan, air dituangkan ke hidung dan tenggorokannya, dan dipaksa berjongkok dengan sapu di belakang lututnya. Setiap situasi tersebut diilustrasikan dengan gambar yang sekarang menjadi bukti dalam kasus ini.

“Ini, jujur, tidak sesuai dengan prinsip Amerika,” katanya. “Ini bukanlah siapa kita sebenarnya. Tapi ini adalah apa yang kita lakukan.”

Jaksa utama, Kolonel George C. Kraehe, mengatakan bahwa para korban penyiksaan yang sebenarnya adalah keluarga korban yang meninggal, “yang seumur hidup mereka dihantui, ditakuti, kehilangan orang-orang tercinta mereka, dicuri dari mereka oleh tindakan kejam terdakwa.”

MEMBACA  Jika Anda Telah Menginvestasikan $10,000 dalam Saham General Electric 10 Tahun yang Lalu, Inilah Berapa Banyak yang Anda Miliki Hari Ini

“Tugas kita di sini bukanlah memberikan keadilan kepada terdakwa,” kata Kolonel Kraehe. “Tugas kita di sini adalah memberikan keadilan kepada para korban.”

Ia membela program interogasi CIA sebagai hasil dari saat itu, “pada awal perang melawan teror, ketika Amerika Serikat berusaha membela diri dan dunia dari kekuatan yang telah dengan kejam menyerang Amerika Serikat, menewaskan ribuan orang tak berdosa, kekuatan yang telah menyerang negara-negara lain, kekuatan yang berusaha menghancurkan cara hidup Amerika. Perang ini masih berlanjut sampai hari ini.”

Selain itu, katanya, para terdakwa “telah keluar dari program ini sekitar 18 tahun yang lalu.”

Mr. Bin Lep juga mengalami penyiksaan, kata Mr. Bouffard. Namun, ia telah memutuskan untuk memaafkan mereka yang melakukannya dan melangkah maju.

Baik pengacara pembela maupun jaksa memberikan pelajaran tentang konspirasi sebagai kejahatan perang kepada juri, dan menjelaskan bahwa kedua pria ini menjadi rekan dalam serangan bom Bali dengan berlatih bersama Al Qaeda di Afghanistan sebelum serangan dan membantu pelaku menghindari penangkapan setelahnya.

Mr. Bin Lep “mungkin tidak merencanakan serangan, mungkin tidak melakukannya, mungkin tidak tahu kapan dan di mana,” kata Mr. Bouffard. “Tapi dia membantu orang-orang yang melakukannya.”

Kepala pembela utama untuk komisi militer, Brigadir Jenderal Jackie L. Thompson Jr., mengeluarkan pernyataan yang menyesalkan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk membawa kedua pria ini ke pengadilan. Ia mengatakan keputusan Amerika Serikat setelah 11 September untuk mendirikan program interogasi CIA “menghalangi keinginan semua orang untuk akuntabilitas dan keadilan.”