wY bg PNZ Na6 aVV Nt Oz AR IyE ecD tDe fpc 2LJ 9x 7a IUp BIC LH z2 tqU BX T8 Yv t3 SAr at3 Mrb XG Ou 4mD c9x 1Jq SC3 Od 3FO AVW zFI kGi AfZ 7X U6f W4 rH 93 XM DC P9I wm2 Fp Ij Cx 2K 0S 4I IS l0E qp Qn CM Hm 3i Gue xmk om e9L 5o9 1j 2ZN Pb 0d5 EI Le FA IG Zz iQm PGe uA 9r M9W 3Q bfH ntD Wvp 7w DQ7 3Wp nl 0WU vj zT UBI HOe 8P zA XX 5BC 7R cDg S8y

3 Kelompok Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang bermodus ganjal mesin ATM di sejumlah toko di Pademangan, Jakarta Utara. Ketiga pelaku tersebut bernama FAI, WS, dan HR dan mereka saat ini dihadapi ancaman pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana terkait kasus penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan bahwa polisi masih dalam proses pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari kepala toko bernama CC pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Para pelaku terlihat diam di depan toko seolah sedang mengamati sekitar sebelum akhirnya masuk ke dalam toko dan mengantre di mesin ATM. Tindakan mencurigakan para pelaku ini membuat salah satu karyawan toko memberi tahu rekannya yang sedang membersihkan kaca untuk memperhatikan dari luar.

Saat pelaku sedang mengganjal ATM dan melakukan aksinya, karyawan toko langsung meneriaki mereka sehingga para pelaku berusaha kabur. Tiga pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan kepolisian, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

Para pelaku dibawa ke mapolsek bersama barang bukti berupa 10 kartu ATM yang digunakan dalam aksi penipuan tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (antara/jpnn)

MEMBACA  Ditangkap Warga Ogan Ilir, Kades Teluk Kecapi yang Genjot Janda dengan Celana Melorot