Ammar Zoni Merespons Hukuman Penjara 12 Tahun

Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman penjara selama 12 tahun terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Selain itu, dia juga dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar. Tuntutan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ammar Zoni sendiri hadir secara online dalam persidangan dan menyerahkan kelanjutan tuntutan tersebut kepada kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan kekesalannya atas tuntutan ini. Dia merasa terkejut karena jumlah barang bukti yang ditemukan hanya sebesar 2,5 gram sabu dan 0,5 gram ganja, namun Ammar Zoni dituntut dengan hukuman yang sama seperti bandar besar.

Selain itu, Ammar Zoni juga memberikan tanggapannya dalam persidangan dengan mengatakan bahwa dia menyerahkan segala hal kepada penasihat hukumnya.

Saat ini, kasus ini masih terus berjalan di pengadilan dan Ammar Zoni harus menunggu keputusan akhir dari majelis hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Pengadilan Uganda Menolak Usaha untuk Membatalkan Undang-Undang Anti Gay yang Memberikan Hukuman Mati dalam Beberapa Kasus