Kamis, 11 Juli 2024 – 22:46 WIB
Bali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan menerapkan Pilkada tanpa baliho pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Kampanye tanpa baliho ini diterapkan lantaran baliho dipandang sudah tidak jaman karena saat ini telah masuk ke dalam era digital.
Baca Juga :
Bantuan Pangan Lanjut hingga Desember 2024, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 11 Triliun
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan usai menggelar sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2024 di ruang rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis, 11 Juli 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan
Baca Juga :
Jelang Pertamina GP of Indonesia 2024, Pertamina Datangkan 2 Pembalap Pertamina Enduro VR46
Lidartawan mengatakan, selain telah memasuki era digitalisasi, alasan Pilkada tanpa Baliho juga dikarenakan Bali sudah darurat sampah. “Bekasnya mau dibawa kemana, baliho bekas hajatan demokrasi kemarin saja belum selesai,” kata Lidartawan.
Baca Juga :
Irjen Asep ke Jajaran Polda Aceh Jelang Pilkada 2024: Jangan Sampai Masyarakat Terpecah Belah
Dikatakan Lidartawan, jika KPU telah menetapkan calon dan terdapat partai politik yang mengusung calonnya menuju ke Pilkada memasang baliho maka KPU akan meminta rekomendasi kepada Bawaslu untuk memerintahkan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menurunkan dan menertibkan baliho yang dipasang. “Kedepannya kalau ada baliho maka akan ditertibkan atas rekomendasi Bawaslu maka kami perintahkan Pol PP untuk menebang, kalau itu sudah mulai kita tetapkan calon. Kalau belum kita tetapkan calonnya bukan kewenangan kita,” jelasnya.
Untuk itu KPU Bali merancang kampanye Pilkada 2024 dengan konsep duduk bersila yang sesuai dengan era kekinian dan didukung oleh teknologi digital.
“Tapi nanti konsepnya kita bikin yang lebih wah. Artinya apa, walau pun mereka duduk di bawah tapi misal tayangan di TV nya nanti di sebagian layarnya itu kita beri kesempatan untuk memaparkan apa yang ada lewat LCD. Kita link kan sehingga masyarakat tahu apa yang dibicarakan,” jelasnya.
Dengan sistem kampanye secara digital itu akan membuat para calon kepala daerah akan lebih percaya diri untuk berbicara menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.
Selain melalui siaran televisi sosialisasi atau kampanye dilakukan melalui media sosial.
“Karena kita sudah berada di era digital ini. Orang sudah melihat baliho-baliho, diceramahin itu ga suka. Makanya saya dorong teman-teman untuk di medsos juga,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Untuk itu KPU Bali merancang kampanye Pilkada 2024 dengan konsep duduk bersila yang sesuai dengan era kekinian dan didukung oleh teknologi digital.