loading…
Pembatasan BBM bersubsidi belum pasti akan diterapkan pada 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan BBM bersubsidi belum pasti akan diterapkan pada 17 Agustus 2024. Pembatasan BBM bersubsidi, kata Airlangga masih perlu dirapatkan lagi.
“Bukan belum goal, kita mesti rapat, di rapat koordinasi kan dulu,” jelas dia di Jakarta, Rabu (10/11/2024).
Baca Juga
Airlangga mengatakan bahwa aturan terkait pembatasan BBM bersubsidi masih belum disetujui Presiden Jokowi.
Terkait penetapan, masih menunggu persetujuan dari pihak-pihak terkait. “Tentu butuh persetujuan. Tentu kita rapatkan dulu, setelah rapat baru di dorong,” jelasnya.
Rencana pemerintah membatasi pembelian BBM saat HUT ke-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T
Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan anggaran lebih efisien.
(nng)