Polisi Ungkap Modus Baru Penjahat yang Menggunakan Data Pribadi Korban untuk Pinjol: Menawarkan Hadiah Undian

loading…

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary membongkar praktik pinjol dengan modus oknum karyawan toko penjualan telepon seluler di PGC Jakarta Timur menawarkan pekerjaan dan undian berhadiah kepada korban. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Polisi membongkar modus lain yang digunakan R, oknum karyawan toko penjualan telepon seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur yang menipu korbannya hingga miliaran rupiah. Ternyata data pribadi korban disalahgunakan pelaku untuk melakukan pinjaman online (pinjol) .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain menawarkan pekerjaan kepada para korban, pelaku juga menawarkan undian berhadiah.

“Terlapor ini menawarkan kepada korban pekerjaan admin konter handphone sekaligus menawarkan undian berhadiah,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Dia tak menyebutkan nominal keuntungan dari undian berhadiah yang ditawarkan pelaku. “Para korban diminta oleh terlapor menyerahkan beberapa persyaratan antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan foto selfie dengan KTP,” kata Ade Ary.

Seusai menerima data dan identitas para korban, terlapor R menggunakannya untuk pinjol. Tentunya R menyalahgunakan data pribadi korban tanpa sepengetahuan korban.

“Data-data tersebut digunakan atau disalahgunakan terlapor untuk melakukan pinjaman-pinjaman online dengan cara menginstal di aplikasi handphone milik para korban. Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman atau kredit online yang mana korban tidak pernah mengajukan transaksi,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Akibatnya, sejumlah korban dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. “Sehingga para korban secara kumulatif kerugiannya diperkirakan Rp1,17 miliar. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” katanya.

Ade Ary mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menyerahkan data pribadi seperti KTP. Sebab, data pribadi tersebut sangat rawan disalahgunakan.

MEMBACA  10 Kasus Pembunuhan Brutal yang Menggemparkan di Indonesia, Identitas Pelaku Terakhir Belum Terungkap secara Mendalam

“Jangan asal-asalan. Kalau ada orang mengaku dari mana, dari kantor A, kantor A, ya cek ID card-nya, benar apa nggak, ada surat tugasnya karena rawan disalahgunakan,” ujarnya

Diketahui, sebanyak 26 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan yang berawal para korban mendapatkan undangan dari R untuk bekerja dan diminta menyerahkan KTP.

Data pribadi korban digunakan pelaku mengajukan pinjaman online (pinjol). Ditaksir kerugian yang diderita para korban mencapai Rp1,1 miliar.

(jon)