Halal, Bukan Haram Sama Sekali

Rabu, 10 Juli 2024 – 18:02 WIB

Jakarta – Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia PBNU, Ulil Abshar Abdalla, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk PT khusus untuk mengelola tambang. PBNU adalah ormas yang menerima untuk mengelola tambang dari pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.

Baca Juga :

DPR Bentuk Pansus Angket Penyelenggaraan Haji, PBNU: Kami Dukung Saja

\”PBNU sudah membentuk PT khusus untuk mengelola tambang ini, dan kita akan melibatkan orang-orang profesional,\” kata Ulil seusai menghadiri acara \’Interfaith and Intercivilizational Reception\’ di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Dia memastikan, pengelolaan tambang yang akan dilakukan oleh PBNU tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Profesionalisme juga dikedepankan.

Baca Juga :

Kata PBNU soal Kunjungan Imam Besar Mesir dan Paus Fransiskus: Indonesia Dapat Berkah

\”NU akan menyelenggarakan dan melakukan penambangan ini dengan secara halal, mengikuti seluruh aturan dan mengikuti prosedur yang profesional,\” sambungnya.

Ulil juga mengaku bahwa pihaknya hanya menunggu izin pengelolaan tambang keluar dari pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, Ulil menegaskan tambang merupakan sesuatu yang halal.

Baca Juga :

Momen Gus Yahya dan Sejumlah Tokoh Agama Sambut Hangat Kedatangan Grand Syekh Al Azhar

\”Dan kami percaya betul bahwa tambang itu halal, tidak haram sama sekali,\” ujarnya.

Ulil mengatakan, izin tambang tersebut bukan berasal dari permintaan ormas-ormas keagamaan, melainkan diberikan oleh pemerintah.

langkah pemerintah ini dianggap sebagai upaya afirmasi bagi ormas keagamaan untuk terlibat dalam mengelola tambang

\”Dan sekarang pemerintah hendak pengelolaan tambang ini lebih merata, kita ditawari, orang Islam itu kalau diberi hibah ya terserah mau terima atau tidak, monggo saja. Asal hibahnya halal,\” tutup Ulil.

MEMBACA  130 Perusahaan Unggulan Memperlihatkan Beragam Produk Inovatif di Taiwan Expo 2024

Halaman Selanjutnya

langkah pemerintah ini dianggap sebagai upaya afirmasi bagi ormas keagamaan untuk terlibat dalam mengelola tambang