Tumpukan 26.000 kontainer di pelabuhan ‘normal’: bea cukai

Jakarta (ANTARA) – Tertundanya lebih dari 26 ribu kontainer yang dilaporkan di dua pelabuhan utama Indonesia baru-baru ini adalah hal yang biasa, demikian diungkapkan oleh direktur jenderal bea dan cukai di Kementerian Keuangan, Askolani.

“Ini adalah rutinitas,” katanya meyakinkan di Jakarta pada hari Selasa sambil menambahkan bahwa tidak ada yang aneh dari hal tersebut.

Askolani menginformasikan bahwa kantornya masih melakukan pemeriksaan terhadap isi 26.415 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya dengan melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait lainnya.

Ia mengatakan bahwa ia tidak mengetahui isi kontainer tersebut, namun menekankan bahwa semua yang dilakukan sesuai dengan regulasi.

“Tidak ada barang yang lolos tanpa pemeriksaan. Proses perizinan juga memakan waktu,” katanya, menambahkan bahwa pihak lain juga bertanggung jawab atas tertundanya kontainer tersebut.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebelumnya mengatakan bahwa ia ingin mengetahui isi kontainer tersebut untuk melindungi industri dalam negeri.

“Lebih dari 26 ribu adalah jumlah yang besar. Jika hanya 100-200 kontainer, kami tidak akan repot, tetapi jika itu 26 ribu kontainer, kami harus mengurangi risiko potensial apa pun,” tambahnya.

Ia menyatakan bahwa pemahaman terhadap isi kontainer penting karena jika itu bahan baku, industri dalam negeri bisa terdampak.

Menteri mengatakan bahwa kementeriannya telah mengirim surat kepada Kementerian Keuangan, meminta penjelasan mengenai isi kontainer di dua pelabuhan tersebut, dan saat ini sedang menunggu respons.

Berita terkait: Pemerintah melepaskan 13 kontainer yang menumpuk di Tanjung Priok

Translator: Bayu Saputra, Anton Santoso
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2024

MEMBACA  Rezim Bea Anggur Brexit Britania Raya Dianggap 'Tidak Dapat Dikerjakan', Peringatan Industri