Siap untuk pemeriksaan Haji DPR: Kementerian Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa kementeriannya siap menghadapi pengawasan legislatif DPR terhadap manajemen ibadah haji tahun ini.

“Kami mengikuti pengawasan legislatif karena itu dijamin oleh Konstitusi,” ujarnya dalam merespons pembentukan komite khusus DPR tentang manajemen haji di Jakarta pada hari Selasa.

Berbicara kepada wartawan setelah mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan Imam Besar Universitas Al-Azhar, Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Qoumas menegaskan bahwa kementeriannya akan memberikan semua informasi yang relevan mengenai manajemen haji.

Kementerian akan memberikan rincian tentang semua proses manajemen haji, mulai dari persiapan hingga tahapan ritual, kepada anggota komite pengawasan DPR, katanya.

DPR menyetujui pembentukan komite pengawasan khusus dalam sidang pleno pada hari Selasa.

Komite pengawasan akan terdiri dari 27 anggota yang mewakili berbagai fraksi DPR, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, tim pemantauan haji DPR menemukan bahwa tenda para jamaah haji Indonesia di Mina, Arab Saudi, mirip dengan yang digunakan di “kamp pengungsi.”

“Kami mengecam pelayanan buruk yang diberikan kepada jamaah haji kita di Mina,” kata Wisnu Wijaya Adiputra, anggota tim pemantauan haji DPR, dalam sebuah pernyataan pers baru-baru ini.

Karena kapasitas tenda terbatas, beberapa jamaah terpaksa tinggal di tenda yang padat tanpa pemisahan gender selama ritual haji terbaru di Mina, ujarnya.

Adiputra mengatakan bahwa beberapa jamaah, terutama lansia, memilih untuk tinggal di luar untuk menghindari tenda yang padat yang kondisinya mirip dengan “kamp pengungsi.”

MEMBACA  Motor Ojol Melawan Arus Diangkat, Apakah Fortuner atau Pajero Sport yang Lebih Laris?

Tim pemantauan haji juga menemukan tenda dengan kapasitas 80 jamaah di Mina, yang dipaksa menampung sekitar 1.200 jamaah, tambahnya.

Sementara itu, Qoumas menegaskan bahwa ibadah haji 1445 Hijriah Indonesia berjalan lancar, dengan kuota reguler sekitar 213.320 jamaah berhasil diakomodasi secara optimal.

Dia menyebutkan bahwa hanya 45 jamaah dari kuota reguler yang tidak dapat berangkat ke tanah suci karena keterlambatan dalam mendapatkan visa haji mereka.

Dia mengklaim bahwa kuota yang tidak terpenuhi adalah “yang terkecil dalam lebih dari satu dekade mengorganisir ibadah haji.”

Selama musim haji tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota 241.000 jamaah haji melalui kesepakatan yang dicapai dengan pemerintah Arab Saudi pada 8 Januari.

Jumlah keseluruhan termasuk 221.000 orang melakukan haji di bawah kuota awal dan tambahan 20.000 jamaah yang disetujui oleh Raja Arab Saudi.

Kuota tambahan itu didapatkan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud pada Oktober 2023.