Prof BUS mengakui belum berkomunikasi dengan Rektor Unair setelah diberhentikan dari jabatan Dekan FK.

Mantan Dekan FK Unair, Prof Budi Santoso, mengungkapkan bahwa belum ada komunikasi antara dirinya dengan Rektor Universitas Airlangga (Unair) sejak ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran melalui Surat Keputusan pada Rabu (3/7). Prof Budi Santoso menyatakan bahwa alasan di balik pemberhentiannya sebagai Dekan FK tidak dijelaskan dalam SK yang dikeluarkan. Ia juga mempertanyakan prosedur pemberhentian seseorang yang menjabat di posisi penting seperti dekan.

Prof Budi Santoso telah mengirimkan surat keberatan kepada Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih, yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA). Surat keberatan tersebut dikirim langsung ke gedung Rektorat Kampus C Unair pada Senin (8/7) dengan harapan dapat membuka jalan untuk berkomunikasi dengan pimpinan kampus.

“Kami berharap dapat berkomunikasi dengan Rektor Unair. Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Prof Budi Santoso ketika ditemui di Kampus A FK Unair. Ia juga berharap bahwa surat keberatan ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi permasalahan yang sedang terjadi.

“Melalui surat ini, saya berharap dapat terjadi dialog yang baik antara kami dan pimpinan universitas untuk menemukan solusi terbaik demi kebaikan Universitas Airlangga,” tambahnya.

Prof Budi Santoso juga berharap bahwa jawaban atas surat keberatan tersebut dapat membantah segala spekulasi negatif terkait pencopotannya sebagai Dekan FK Unair.

Prof Budi Santoso mengakui bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi dengan Rektor Unair setelah dicopot dari jabatannya sebagai dekan FK tanpa alasan jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Lebih dari 150 orang diselamatkan dari banjir di Australia timur