Pemerintah masih meninjau proposal ATVSI mengenai RUU Penyiaran

Deputi Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan bahwa kementeriannya masih meninjau proposal dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengenai isu-isu terkait RUU Penyiaran.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika masih meninjau proposal dari ATVSI yang berkaitan dengan proses legislasi RUU Penyiaran di DPR,” kata Patria di sini pada hari Rabu.

Dia mengatakan bahwa ATVSI telah membagikan pendapat tertulisnya tentang beberapa isu terkait dengan RUU tersebut.

Asosiasi tersebut telah menekankan pentingnya mengatur platform digital dengan mendefinisikan ulang kata “penyiaran” dan mengharuskan platform digital untuk memperoleh izin penyiaran dari pemerintah.

Menurut Patria, mengubah definisi “penyiaran” agar platform digital menjadi subjek yang perlu mendapatkan izin dari pemerintah akan secara mendasar mengubah pandangan dan perlakuan pemerintah terhadap platform digital dan seluruh ekosistemnya.

Ini termasuk para pembuat konten yang menyalurkan kebebasan berekspresi mereka melalui platform digital.

Deputi menteri mengatakan bahwa pemerintah juga perlu memikirkan konsekuensi dari perubahan filosofis tersebut, termasuk perubahan dalam tugas dan fungsi lembaga negara.

Ini termasuk administrasi perizinan, pengawasan, dan kontrol platform digital, serta cara mendirikan lembaga terkait dan sumber daya agar tugas baru dapat dilaksanakan.

Patria juga mengatakan bahwa kementeriannya telah menerima masukan tentang pergeseran agen periklanan, yang kini lebih banyak menempatkan iklan di media online, yang menimbulkan kebutuhan akan kebijakan yang dapat melindungi industri televisi dan radio nasional.

“Kami memahami kekhawatiran berbagai elemen industri dan masyarakat, seperti kekhawatiran tentang persaingan komersial,” tambahnya.

Dia mengatakan bahwa pemerintah dan pemain industri tidak dapat menentukan kebiasaan masyarakat mengenai konsumsi media.

Oleh karena itu, pemain industri harus sejalan dengan pergeseran masyarakat dan mekanisme pasar, tambahnya.

MEMBACA  Perempuan Brasil Berunjuk Rasa Melawan RUU yang Memperketat Larangan Aborsi Oleh Reuters

Berita terkait: Menteri meminta industri penyiaran untuk menciptakan program anak berkualitas
Berita terkait: Media alat efektif untuk menyebarkan pesan kebaikan: Wapres Amin

Translator: Fathur R, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024