Pemerintah Kota Merancang 2 Peraturan Walikota untuk Mewujudkan Surabaya Menjadi Kota Layak Anak

Jumat, 28 Juni 2024 – 14:31 WIB

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pemkot Surabaya menggandeng sejumlah organisasi pemerhati anak untuk menghimpun masukan sebelum menetapkan dua rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tentang Perlindungan Anak.

Pertemuan tersebut berlangsung di Auditorium Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar Surabaya. Pembahasan juga melibatkan DPRD Surabaya, akademisi, dan perguruan tinggi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan pandangan yang diberikan sangat penting agar Kota Pahlawan meraih predikat Kota Layak Anak tingkat dunia.

“Forum ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023, perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,” ujar Irvan, Kamis (27/6).

Mantan Kadishub Kota Surabaya itu menyebut Perwali yang disiapkan adalah Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan rancangan Perwali tentang Tata Cara dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus Kepada Anak.

“Pihak-pihak yang kami gandeng ini adalah pemilik masa depan sehingga sangat penting untuk meminta masukan dan saran,” ucapnya.

Setelah menerima masukan dan pandangan dari berbagai pihak, dua Perwali itu bisa segera ditetapkan. Di sisi lain, forum ini sekaligus menjadi rangkaian dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2024.

Dia menambahkan rancangan Perwali tentang Tata Cara dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus Kepada Anak itu memuat 11 BAB dan 49 Pasal.

Pemkot Surabaya libatkan organisasi pemerhati anak untuk rancang perwali tentang perlindungan anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Dokter Hewan di Sumbawa Mengadakan Pelatihan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku