Jumat, 28 Juni 2024 – 04:48 WIB
Wajah kedua tersangka penipu yang berhasil ditangkap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yakni EO (47) dan SM (29). ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar penipuan dengan modus mengklik like video yang ada di YouTube.
Korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan ada dua tersangka yang ditangkap, yakni SM (29) dan EO (47).
“Kasus tersebut bermula saat pelaku mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan internasional dan menawarkan pekerjaan mengklik like video youtube dengan iming-iming bayaran Rp 31.000 per like,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis.
Dia mengatakan selanjutnya korban dikirimkan sebuah link aplikasi Telegram melalui aplikasi Whatsapp.
“Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, korban diwajibkan untuk menyetor ke rekening deposito sebelum diberikan misi pekerjaan,” sambung Ade Safri.
Kemudian berdasarkan keterangan, korban diminta mengirim hingga mencapai Rp 806.220.000. Namun, alih-alih mendapat uang yang dijanjikan, uang deposito yang dikirim raib.
Sementara itu, kedua pelaku telah dilakukan penangkapan, pertama atas nama SM diamankan di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Jakarta Barat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan berbagai modus penipuan, seperti like video di YouTube.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News