Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online, PKS: Ini Lingkaran Setan

Selasa, 18 Juni 2024 – 12:37 WIB

Anggota DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah untuk bisa mengawasi secara ketat penggunaan bantuan sosial (bansos) setelah disalurkan ke keluarga dari korban judi online.

Misalnya, kata HNW -sapaan Hidayat Nur Wahid-, pemerintah perlu memastikan para korban judi online tidak mengambil bansos untuk kembali bertaruh daring.

“Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi,” kata HNW setelah menghadiri acara Puncak Acara Kurban Iduladha 1445 Hijriah di lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Jakarta, Selasa (18/6).

Wakil Ketua MPR RI itu mengaku tidak ingin judi online di Indonesia makin merajalela apabila penyaluran bansos tidak tepat sasaran.

“Jadi, ini lingkaran setan yang malah jangan-jangan negara dengan bansosnya malah membiarkan terjadinya judi online,” kata HNW.

Namun, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS itu menyadari pemerintah sudah memiliki Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dia melanjutkan para mantan pemain judi online bisa saja masuk dalam DTKS dari pemerintah dan hal itu perlu menjadi perhatian bersama.

“Kalau pun masuk dalam DTKS mereka harus dipastikan tidak mempergunakan bantuan sosialnya untuk judi online berikutnya atau untuk membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial,” ungkap HNW. (ast/jpnn)

Politikus PKS Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah bisa mengawasi penggunaan bansos untuk korban judi online.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Menjaga ekspektasi dari perjanjian pertahanan baru antara Indonesia dan Australia