Indonesia mendesak Telegram untuk membasmi konten perjudian online

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendesak layanan pesan Telegram untuk menghentikan penyebaran konten terkait perjudian online di platformnya. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa kementerian telah mengirim surat kedua kepada Telegram dan meminta respons dalam waktu seminggu.

“Kami telah memanggil Telegram dan mengirim surat tindak lanjut. Kami mengidentifikasi sekitar 600 konten perjudian yang memerlukan tindakan. Mereka memiliki satu minggu untuk merespons,” ujarnya pada hari Jumat.

Ia menjelaskan bahwa kementerian akan mengirim tiga surat kepada Telegram. Jika tidak ada respons setelah surat ketiga, platform tersebut akan diblokir.

Selang waktu seminggu akan dijaga antara surat kedua dan ketiga, tambahnya.

Melalui langkah tegas tersebut, Pangerapan mengatakan bahwa kementerian optimis dapat membersihkan konten iklan perjudian online dari platform Telegram dan memastikan bahwa platform tersebut mematuhi regulasi Indonesia.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan denda kepada platform digital yang ditemukan memperbolehkan distribusi konten perjudian online.

“Jika Anda tidak kooperatif dalam memberantas perjudian online di platform Anda, maka saya akan memberlakukan denda hingga Rp500 juta (sekitar US$30,327) per item konten,” ujarnya dalam konferensi pers online pada hari Jumat.

Berdasarkan pemantauan, beberapa item konten dengan kata kunci terkait perjudian online masih ada di platform digital, katanya.

Menurut menteri, ditemukan 20.241 item konten terkait perjudian online pada hasil pencarian Google dari 7 November 2023 hingga 22 Mei. Juga ditemukan 2.702 item konten serupa di platform sosial Meta dari 15 Desember 2023 hingga 22 Mei.

Kementerian telah menghapus 1.918.520 item konten terkait perjudian online dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei.

MEMBACA  Baznas, BNN akan menggunakan dana zakat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba

Berita terkait: Pemerintah merancang regulasi pelacakan akun terkait perjudian online
Berita terkait: Satgas perjudian online akan mengambil tindakan preventif: menteri
Translator: Fathur Rochman, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024