Regulasi AI harus dapat beradaptasi, sesuai: Kementerian

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyarankan agar tidak tergesa-gesa dalam proses formulasi regulasi untuk kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, karena regulasi tersebut harus sesuai dan adaptif.

Asisten deputi peningkatan produktivitas kerja Kementerian tersebut, Chairul Saleh, mengatakan hal tersebut di sini pada Rabu sebagai tanggapan terhadap Surat Edaran No.9/2023 tentang etika AI yang disahkan pada 19 Desember 2023.

“Kami berpikir bahwa regulasi yang tepat perlu difokuskan (dan) bukan hanya pengembangan AI. Kita memerlukan regulasi yang gesit dan adaptif juga,” ujar Saleh selama acara Media Briefing Pengembangan Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Kebijakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia menekankan pentingnya regulasi yang tepat dalam AI, karena sektor ekonomi digital saat ini membutuhkan orang-orang yang kreatif dan inovatif, namun implementasinya harus diatur, seperti dalam aspek privasi data dan hak kekayaan intelektual (HKI) dalam penggunaan AI.

“Kita harus berhati-hati karena jika kita membatasi segalanya, maka inovasi tidak akan berkembang,” jelasnya.

Berita terkait: Kementerian mengundang industri untuk membahas penggunaan AI untuk ekonomi digital

Untuk menjelaskan pentingnya regulasi AI yang tepat, ia mencontohkan royalti bagi penyanyi. Penggunaan AI untuk mereplikasi suara penyanyi Indonesia almarhum Chrisye adalah salah satu contohnya.

Ia percaya penting untuk mengatur penggunaan AI dalam mereplikasi suara Chrisye.

“Kita bisa melihat bahwa almarhum Chrisye ‘menyanyi lagi’ (suara AI). Kita perlu fokus pada (bagaimana mengelola) royaltinya sebagai seorang penyanyi dan bukan hanya pengembangan AI,” pungkas Saleh.

Ia menarik perhatian pada pendekatan lain yang dapat diambil, seperti kotak pasir regulasi di perusahaan teknologi keuangan (fintech).

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendorong kerjasama dengan Tony Blair Institute for Global Change untuk membahas regulasi AI generatif di Indonesia.

MEMBACA  Kementerian Kehakiman Israel meninjau 'kejadian siber' setelah klaim peretas aktivis yang berhasil melakukan pelanggaran

Berita terkait: Kominfo mendorong regulasi AI yang komprehensif

Berita terkait: Indonesia didesak untuk menetapkan regulasi tentang AI generatif: Wakil menteri

Penerjemah: Bayu S, Kenzu
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024