Apple akan Mengizinkan Pembayaran Aplikasi Alternatif, Namun Akan Membebankan Biaya Komisi 27 Persen.

Setelah bertahun-tahun berperang di pengadilan, Apple akhirnya membuka “taman berpagar” nya untuk pemroses pembayaran eksternal – meskipun ada biaya yang tinggi bagi pengembang aplikasi yang ingin memanfaatkan peluang baru itu.

M3 MacBook Pro: Dibuat Gelap untuk Halloween

Perubahan aturan Apple untuk App Store-nya diungkapkan dalam pengajuan hukum pada hari Selasa yang menunjukkan bahwa pembuat aplikasi akan diizinkan untuk menghubungkan pemroses pembayaran eksternal pilihan mereka jika mereka membayar biaya komisi 27 persen kepada Apple demi kesenangan tersebut.

Perubahan kebijakan aplikasi Apple ini merupakan hasil dari pertempuran hukum yang panjang dan berat antara Apple dan Epic Games, yang dimulai pada tahun 2020 ketika Epic menggugat perusahaan tersebut dan menuduhnya melakukan “praktik anti-kompetitif”.

Seperti yang mungkin Anda harapkan, konflik itu dipicu oleh pendekatan Apple yang kontroversial dalam mengelola aplikasi. Sejarahnya, Apple telah meminta komisi 30 persen dari pengembang aplikasi untuk semua pembelian dalam aplikasi dan pembelian yang dilakukan melalui App Store-nya. Jumlah yang cukup besar ini merupakan harga masuk ke pasar populer Apple, yang membuat perusahaan dapat berhubungan langsung dengan jutaan pengguna iPhone dan iOS. Pada tahun 2020, Epic mencoba menghindari komisi tersebut dengan meluncurkan sistem pembayaran dalam aplikasi sendiri untuk mata uang virtual Fortnite, V-Bucks. Akibatnya, Epic dan, akibatnya, Fortnite, dikeluarkan dari App Store. Hal ini bermasalah bagi Epic dengan beberapa alasan, tidak hanya karena Fortnite adalah sumber pendapatan utamanya.

Epic kemudian menggugat Apple, dengan mengklaim bahwa App Store-nya merupakan “monopoli” dan bahwa Apple telah melakukan praktik anti-kompetitif. Selama tiga tahun, gugatan ini melalui sistem peradilan Amerika Serikat, hanya untuk akhirnya sampai ke Mahkamah Agung. Pekan ini, Mahkamah Agung menolak untuk mendengar kasus tersebut, yang berarti bahwa kasus itu dikembalikan ke keputusan yang dibuat pada putaran terakhir di sistem peradilan.

MEMBACA  Cara Menghindari Tinjauan AI dalam Pencarian Google: Tiga cara mudah

Putusan sebelumnya dalam kasus ini dibuat oleh hakim federal Yvonne Gonzalez Rogers, dari Pengadilan Distrik Utara California. Pada tahun 2021, Rogers memutuskan kebanyakan dalam kepentingan Apple, tetapi menemukan bahwa kebijakan perusahaan untuk melarang pengguna aplikasi mengakses pemroses pembayaran alternatif adalah anti-kompetitif. Sebagai hasil dari putusan Rogers, Apple terpaksa menerapkan perubahan yang mulai berlaku pekan ini, yang memungkinkan pengembang untuk mengarahkan pengguna aplikasi ke pemroses pembayaran pihak ketiga.

Namun, meskipun Apple sekarang memperbolehkan pengembang aplikasi untuk menghubungkan metode pembayaran eksternal, perusahaan masih mengenakan biaya komisi sebesar 27 persen kepada pembuat aplikasi jika mereka ingin menghubungkan ke sistem pembayaran eksternal pilihan mereka. Tentu saja, para pengembang tidak senang. Ketika mencoba menggunakan pembayaran eksternal, Apple juga tampaknya menambahkan pemberitahuan ke layar yang memperingatkan pengguna aplikasi bahwa mereka akan “mengunjungi situs web eksternal” dan bahwa Apple tidak lagi “bertanggung jawab atas privasi atau keamanan pembelian yang dilakukan” oleh pengguna.

Hasil drama hukum yang berkepanjangan ini sebagian besar dianggap sebagai keberhasilan bagi Apple dan kesepakatan yang cukup merugikan bagi Epic. Perusahaan game tersebut dan, dengan demikian, Fortnite, tetap dilarang di App Store Apple dan, untuk menambah kesengsaraan, Epic sekarang harus membayar Apple sebesar $73 juta untuk biaya hukum. CEO Epic, Tim Sweeney, jelas marah. Pada X minggu ini, Sweeney mengkritik Apple atas apa yang disebutnya praktik “anti-kompetitif” dan menandakan bahwa perang hukum yang berkepanjangan dengan musuh korporasinya mungkin belum berakhir: “Epic akan mengajukan gugatan terhadap rencana kepatuhan yang dilakukan Apple secara tidak jujur di Pengadilan Distrik,” tambah Sweeney.