Pemerintah Kabupaten Bekasi Siapkan Anggaran Rp6,6 Miliar Untuk Membebaskan Jalur Kalimalang

Minggu, 26 Mei 2024 – 12:30 WIB

Uang rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan pembiayaan sebesar Rp6,6 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk membebaskan lahan guna mendukung pelebaran jalan di Jalur Inspeksi Kalimalang.

“Pembebasan lahan ini bertujuan untuk mendukung pelebaran Jalan Kalimalang menjadi dua jalur sesuai dengan program kerja tahun ini,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir.

Ia menyatakan bahwa pembebasan lahan tersebut berlokasi di wilayah Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.

Beberapa bidang lahan yang terdampak rencana pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang akan dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui skema ini.

Pihak berwenang telah menyelesaikan tahap pendataan titik dan pengukuran lahan. Bahkan tim appraisal juga sudah menetapkan harga bidang tanah yang akan dibebaskan.

“Ada enam bidang tanah yang akan kami bebaskan dan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal, anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan itu sebesar Rp6,6 miliar,” katanya.

Chaidir menyebut pembebasan lahan ini sebagai langkah untuk mendukung pelebaran jalan di Ruas Kalimalang pada tahap lanjutan mengingat sejumlah titik lain di sepanjang jalur tersebut sudah dibebaskan dan bahkan dibangun dua jalur.

“Karena jika pembebasan lahan telah selesai, maka dinas terkait dapat segera melaksanakan pembangunan, menjadikan Jalur Kalimalang di sesi perbatasan dengan Kota Bekasi ini dilebarkan menjadi dua jalur,” ucapnya.

Pemkab Bekasi telah mengalokasikan pembiayaan sebesar Rp6,6 miliar dari APBD 2024 untuk membebaskan lahan guna pelebaran jalan di Jalur Inspeksi Kalimalang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Menjadi Anggota DPRD Kupang, Otniel Benyamin: Perindo Berjuang untuk Kesejahteraan