Polisi Polres Pacitan sedang menyelidiki temuan produk Minyakita palsu atau oplosan yang beredar di sejumlah lapak dan kios pasar tradisional. Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan bahwa sampel Minyakita palsu tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja serta Satgas Pangan untuk menganalisis apakah kasus tersebut memiliki unsur pidana.
Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya unsur pidana, kepolisian akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Mereka akan menjerat siapa pun yang memproduksi dan menyebarkan dengan sengaja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Satgas Pangan bersama Tipiter Sat Reskrim Polres Pacitan melakukan sidak di Pasar Minulyo Pacitan. Mereka menelusuri satu per satu lapak di pasar untuk memastikan bahwa Minyakita tersedia dan dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Beberapa bulan terakhir, stok minyak goreng bersubsidi Minyakita terbatas. Namun, di Pasar Minulyo, ditemukan Minyakita dalam kemasan botol yang harganya melebihi HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter: Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News