Kortas Tipidkor: Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Diserahkan ke Kejagung

Kortas Tipidkor Polri akan segera menyerahkan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.

“Perkara sudah dilimpahkan ke Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026).

Menurut dia, penyerahan barang bukti itu akan dilakukan setelah polisi melimpahkan berkas perkara Febrie ke Kejagung pada Sabtu (11/7/2026) kemarin. Barang bukti akan diberikan secara bertahap supaya bisa segera ditindaklanjuti.

MEMBACA  Kasus CCTV Inara Rusli Berlanjut: Pengkhianatan Justru dari Orang Terdekat

Tinggalkan komentar